Proyek bangunan gedung merupakan kegiatan pekerjaan pembangunan sebuah bangunan gedung yang dilaksanakan atas dasar permintaan pemilik proyek dan dilaksanakan oleh pelaksana proyek atau kontraktor. Didalam kegiatannya pasti terdapat suatu proses yang mengolah sumber daya baik sumber daya manusia maupun penunjangnya. Dalam proses pelaksanaannya pastilah terdapat pihak-pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak.Lalu siapa sajakah orang yang terlibat dalam kegiatan proyek bangunan tersebut. Mari kita simak.

1. Pemilik Proyek (Owner)

Pemilik proyek ini adalah individu ataupun instansi yang memiliki proyek atau pekerjaan dimana pekerjaan tersebut akan di berikan kepada pihak yang mau, mampu, dan berkompeten dalam melaksanakannya dengan perjanjian dan kontrak kerja yang disetujui oleh pihak-pihak terkait. Contoh sederhananya ketika kalian ingin membuat rumah dan punya Uang untuk membangun (kalian=owner) tetapi tidak mampu untuk menjalankannya maka kalian akan meminta konsultasi dengan pihak yang dapat membantu kalian (Konsultan).

2. Konsultan



Tinggalkan komentar